BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di alam raya ini tak
ada yang kekal abadi. Demikian juga setiap masyarakat selama hidup pasti
mengalami perubahan. Perubahan dalam masyarakat dapat mengenai nilai, norma dan
pola perilaku social. Perubahan yang terjadi pada sekarang ini merupakan gejala
normal dan pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian dunia lain berkat
adanya komunikasi modern.
Penemuan baru di
bidang teknologi di suatu tempat dengan cepat diketahui oleh masyarakat lain
yang berada jauh di tempat tersebut. Salah satu factor yang ikut menentukan
efektivitas pelaksanaan program perubahan social adalah ketepatan penggunaan
system dan strategi.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang di atas penyusun merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apakah
yang dimaksud hakikat perubahan sosial
?
2.
Apakah yang dimaksud sistem perubahan sosial
?
3.
Apakah yang dimaksud strategi perubahan sosial ?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penyusunan makalah ini sebagai
berikut :
1.
Untuk mengetahui hakikat perubahan sosial
2.
Untuk mengetahui sistem perubahan sosial.
3.
Untuk mengetahui strategi dalamperubahan sosial.
D. Sistematika Penulisan
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan Penulisan
D.
Sistematika Penulisan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Perubahan Sosial
B.
Sistem Perubahan Sosial
C.
Strategi Perubahan Sosial
BAB III PENUTUP
A.
Simpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses di mana
terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut
terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para
anggota sistem sosial yang bersangkutan.
Pengertian
Perubahan Sosial Menurut Ahli
1.
William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup
perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang
material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar
unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
2.
Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
3.
MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan
sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial (sosial relationships) atau
sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
4.
JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan
sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah
diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan
material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
5.
Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada
modifikasi-modifikasi yang
terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.
6.
Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya
adalah “segala perubahan-perubahan
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat,
yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai,
sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian
perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada
masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu
masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena
berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem
hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
Perubahan sosial dalam masyarakat bukan merupakan
sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses. Perubahan sosial
merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota masyarakat. Konsep
dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk memahami perubahan
sosial. Kurt Lewin dikenal sebagai bapak manajemen perubahan, karena ia
dianggap sebagai orang pertama dalam ilmu sosial yang secara khusus melakukan
studi tentang perubahan secara ilmiah. Konsepnya dikenal dengan model
force-field yang diklasifikasi sebagai model power-based karena menekankan
kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan terjadi karena munculnya
tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia berkesimpulan
bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan penolakan
(resistences) untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving
forces dan melemahkan resistences to change.
Langkah-langkah yang
dapat diambil untuk mengelola perubahan, yaitu:
1. Unfreezing,
merupakan suatu proses penyadaran tentang perlunya, atau adanya kebutuhan untuk
berubah
2. Changing,
merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving forces maupun memperlemah resistances.
3. Refreesing,
membawa kembali kelompok kepada keseimbangan yang baru (a new dynamic
equilibrium). Pada dasarnya perilaku manusia lebih banyak dapat dipahami dengan
melihat struktur tempat perilaku tersebut terjadi daripada melihat kepribadian
individu yang melakukannya. Sifat struktural seperti sentralisasi, formalisasi
dan stratifikasi jauh lebih erat hubungannya dengan perubahan dibandingkan
kombinasi kepribadian tertentu di dalam organisasi.
Perubahan
sosial mempunyai beberapa karakteristik umum yaitu :
1. Bersifat universal dan berubah-ubah.
2. Direncanakan dan yang tidak direncanakan.
3. Bersifat kontroversial.
4. Berbeda dari segi durasi dan konsekuensinya.
B. Sistem
Perubahan Sosial
Sistem pengelolaan perubahan sosial (change management
system) ialah pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan dan penilaian dari setiap program sosial yang
bertujuan untuk mengadakan perubahan sosial. Sistem ini terbuka, yang artinya
mau menerima pengaruh dari luar sistem. Ada 4 macam konsep dasar yang merupakan
karakteristik dari sistem yaitu: batas (boundary), kekuatan (tension),
keseimbangan (equilibrium), dan umpan balik (feedback).
Sistem pengelolaan perubahan sosial memiliki tiga sub
sistem yaitu organisasi, komunikasi dan target perubahan. Subsistem organisasi
merupakan masukan utama ke dalam sistem. Subsistem komunikasi membantu
melaksanakan program perubahan sosial yang telah ditentukan dalam subsistem
organisasi. Subsistem target perubahan merupakan output dari sistem. Tiap
program perubahan sosial
tentu memiliki tiga jenis variable yaitu: bentuk pengaruh (influence
structure), nilai (cost) dan saluran (channel). Dengan penjelasan masing-masing
sebagai berikut:
1. Bentuk
pengaruh (influence structure) ialah cara atau sarana yang digunakan untuk mempengaruhi sasaran yang telah ditentukan.
2. Nilai
(cost) ialah sejumlah sumber atau hal yang berharga yang harus dikeluarkan oleh
seseorang untuk mengikuti perubahan sosial.
3. Saluran
(channel) ialah dengan apa informasi dapat disebarluaskan kesasaran yang telah
ditentukan.
Kehidupan yang bahagia dan sejahtera merupakan keinginan
setiap manusia sebagaimana dikodratkan oleh Tuhan. Kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi memberikan sumbangan yang besar dalam mewujudkan hidup yang
bahagia dan sejahtera. Pengelolaan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan tantangan yang harus dijawab dalam rangka pengelolaan perubahan
sosial.
Dalam
perubahan sosial dan kebudayaan terdapat proses-proses yang merupakan bagian
dari perubahan sosial. Proses-proses tersebut antara lain :
1. Penyesuaian
masyarakat terhadap perubahan (sosial equilibrium)
Keharmonisan
dan keserasian dalam hubungan masyarakat tentunya merupakan hal yang sangat di
idam-idamkan oleh setiap masyarakat. Keharmonisan dan keserasian ini
dimaksudkan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok mengisi serta
menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. Setiap kali ada perubahan atau
penolakan masyarakat terhadap perubahan dan hal-hal baru lembaga-lembaga
kemasyarakatan dapat mengatasinya dengan baik sehingga masyarakat dapat
menerima unsur-unsur baru.
Biasanya,
jika terdapat unsure-unsur baru sering bertentangan dengan unsure-unsur lama,
dimana nantinya akan berpengaruh terhadap norma-norma dan nilai-nilai yang ada
dalam masyarakat, itu berarti telah terjadi gangguan yang kontinu dalam
masyarakat. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi
suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjusment). Bila
sebaliknya yang terjadi, maka dinamakan ketidakpenyesuaian sosial
(maladjustment).
2. Saluran-saluran perubahan
sosial dan kebudayaan (channel of change)
Saluran-saluran
perubahan sosial dan kebudayaan (channel of change) merupakan saluran-saluran
yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Pada umumnya saluran-saluran ini
adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi,
pendidikan, agama dan seterusnya. Lembaga yang menjadi titik tolak perubahan
biasanya tergantung kepada cultural focus masyarakat pada suatu masa tertentu.
3. Disorganisasi
(disintegrasi) dan reorganisasi (reintegrasi)
Disorganisasi
(disintegritasi) merupakan suatu proses memudarnya norma-norma dan nilai-nilai
di lembaga kemasyarakat yang diakibatkan oleh suatu perubahan. Sedangkan
reorganisasi (reintegrasi) merupakan suatu proses pembentukan nilai-nilai dan
norma-norma baru agar serasi dengan lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami
perubahan.
Sebagai
contoh sistem
perubahan sosial
yang terjadi yaitu adanya pergerakan-pergerakan mahasiswa dengan kekhassan atau
keunikannya masing-masing. Seperti pergerakan-pergerakan intra kampus semacam
BEM, dan lembaga-lembaga internal lainnya. Tentulah terdapat
perbedaan-perbedaan yang mencolok pada setiap lembaga, perbedaan tersebut
disebabkan oleh anutan nilai dan paradigma yang dikembangkan oleh setiap
lembaga tersebut. Namun, meskipun memiliki keberagaman paradigma dan anutan
nilai, pergerakan-pergerakan kemahasiswaan memiliki satu visi yang sama yaitu
bagaimana caranya melakukan perubahan sosial.Sedangkan proses perubahan sosial biasa
tediri dari tiga tahap:
1. Invensi,
yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
2. Difusi,
yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
3. Konsekuensi,
yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat
pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau
penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
C.
Strategi Perubahan Sosial
Strategi
ialah salah satu faktor
yang menentukan efektivitas pelaksanaan program perubahan sosial. Tentulah
bukan perkara mudah dalam menentukan suatu strategi yang tepat guna mencapai
tujuan atau target perubahan sosial tertentu, karena pada hakekatnya
berbagaimacam strategi itu terletak pada suatu continum dari tingkat yang
paling lemah tekanan atau paksaannya dari luar, ke arah yang paling kuat
tekanan atau paksaan dari
luar.
Terdapat 4
macam strategi perubahan sosial, yaitu : strategi fasilitatif (facilitative strategies), strategi
pendidikan (re-education strategies),
strategi bujukan (persuasive
strategies), dan strategi paksaan (power
strategies). Agar dapat dipahami lebih jelas, berikut ini penjelasan
dari setiap macam strategi tersebut :
1.
Strategi Fasilitatif (Facilitative Strategies)
Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakan
strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan sosial yang telah
ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program
perubahan sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar.
Strategi
ini akan dapat dilaksanakan dengan tepat jika memperhatikan hal-hal berikut ini
:
a.
Strategi fasilitatif dapat digunakan dengan
tepat jika sasaran perubahan (klien):
1) Mengenal
masalah yang dihadapi serta menyadari perlunya mencari target perubahan
(tujuan),
2) Merasa
perlu adanya perubahan atau perbaikan,
3) Bersedia
menerima bantuan dari luar dirinya, dan
4) Memiliki
kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya.
b.
Strategi fasilitatif dilaksanakan dengan disertai
program menimbulkan kesadaran pada klien atas tersedianya fasilitas atau tenaga
bantuan yang diperlukan.
c.
Strategi fasilitatif tepat juga digunakan sebagai
kompensasi motivasi yang rendah terhadap usaha perubahan sosial.
d.
Menyediakan berbagai fasilitas akan sangat bermanfaat
bagi usaha perbaikan sosial jika klien menghendaki berbagai macam kebutuhan
untuk memenuhi tuntutan perubahan sesuai yang diharapkan.
e.
Penggunaan strategi fasilitatif dapat juga dengan cara
menciptakan peran yang baru dalam masyarakat jika ternyata peran yang sudah ada
di masyarakat tidak sesuai dengan penggunaan sumber atau fasilitas yang
diperlukan.
f.
Usaha perubahan dengan menyediakan berbagai fasilitas
akan lebih lancer pelaksanaannya jika pusat kegiatan organisasi pelaksanaan
perubahan sosial, berada di lokasi tempat tinggal sasaran.
g.
Strategi fasilitatif dengan menyediakan dana serta
tenaga akan sangat diperlukan jika klien tidak dapat melanjutkan usaha
perubahan sosial karena kekurangan sumber dana dan tenaga.
h.
Perbedaan sub bagian dalam klien akan menyebabkan
perbedaan fasilitas yang diperlukan untuk penekanan perubahan tertentu pada
waktu tertentu.
i.
Strategi fasilitatif akan kurang efektif jika :
a)
Digunakan pada kondisi sasaran perubahan yang sangat
kurang untuk menentang adanya perubahan sosial.
b)
Perubahan diharapkan berjalan dengan cepat, serta tidak
sikap terbuka dari klien untuk menerima perubahan.
Contoh
penggunaan strategi fasilitatif di bidang pendidikan. Dengan adanya kurikulum
baru di bidang pendidikan dengan pendekatan keterampilan proses maka perlu
adanya perubahan dan pembaharuan pada kegiatan belajar mengajar. Jika perubahan
itu menggunakan strategi fasilitatif maka lebih mengutamakan program
pembaharuan dengan menyediakan berbagai macam fasilitas dan sarana yang
diperlukan. Tetapi fasilitas dan sarana itu tidak akan memberikan manfaat dan
menunjang perubahan apabila guru sebagai pendidik atau pelaksana pendidikan
sebagai sasaran perubahan (klien) tidak memahami permasalahan yang sedang
dihadapi, tidak merasa perlu adanya perubahan, merasa tidak perlu atau tidak bersedia menerima bantuan dari luar,
tidak memiliki kemauan untuk bergerak dalam usaha perubahan. Jika demikian,
maka fasilitas dan sarana akan sia-sia saja. Oleh karena itu, sebaiknya
penggunaan strategi fasilitas diiringi dengan program untuk membangkitkan
kesadaran sasaran perubahan (klien) akan perlunya perubahan serta perlunya
memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas, sarana serta bantuan tenaga yang
disediakan. Agar perubahan yang dilakukan di bidang pendidikan tersebut dapat
berjalan dengan sukses dan lancar.
2. Strategi Pendidikan (re-educative strategie)
Strategi pendidikan berarti untuk
mengadakan perubahan sosial
dengan cara
menyampaikan fakta dengan maksud orang akan menggunakan fakta atau informasi
itu untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan. Zaltman menggunakan istilah
“re-education” (re berarti mengulang kembali) dengan alasan bahwa seseorang
harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya telah
dipelajari sebelum mempelajari tingjah laku atau sikap yang baru. Agar
penggunaan strategi pendidikan dapat berlangsung secara efektif, perlu
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Strategi
pendidikan akan dapat digunakan secara tepat dalam kondisi dan situasi sebagai
berikut:
1) Apabila perubahan sosial yang
diinginkan, tidak harus terjadi dalam waktu yang singkat (tidak ingin segera
cepat sembuh).
2) Apabila
sasaran perubahan (klien) belum memiliki keterampilan atau pengetahuan tertentu
yang diperlukan untuk melaksanakan program perubahan sosial.
3) Apabila
menurut perkiraan akan terjadi penolakan yang kuat dari klien terhadap
perubahan yang diharapkan.
4) Apabila
dikehendaki perubahan yang sifatnya mendasar dari pola tingkah laku yang sudah
ada ke tingkah laku yang baru.
5) Apabila
alasan atau latar belakang perlunya perubahan telah diketahui dan dimengerti
atas dasar sudut pandang klien sendiri, serta diperlukan adanya control dari
klien.
b. Strategi
pendidikan untuk melaksanakan program perubahan akan efektif jika :
1) Digunakan
untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai untuk digunakan sebagai
dasar tindakan yang selanjutnya sesuai dengan tujuan perubahan sosial yang akan
dicapai.
2) Disertai
dengan keterlibatan berbagai pihak misalnya dengan adanya : sumbangan dana,
donator, serta berbagai penunjangyang lain.
3) Digunakan
untuk menjaga agar klien tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan
semula.
4) Digunakan
untuk menanamkan pengertian tentang hubungan antara gejala dan masalah,
menyadarkan adanya masalah dan memantapkan bahwa masalah yang dihadapi dapat
dipecahkan dengan adanya perubahan.
c. Strategi
pendidikan akan kurang efektif jika :
1) Tidak
tersedia sumber yang cukup untuk menunjang kegiatan pendidikan.
2) Digunakan
dengan tanpa dilengkapi strategi yang lain.
3. Strategi
Bujukan (persuasive strategies)
Program
perubahan sosial dengan menggunakan stratebi bujukan, artinya untuk mencapai
tujuan perubahan sosial dengan cara membujuk agar sasaran perubahan mau
mengikuti perubahan dengan cara member alas an, mendorong atau mengajak untuk
mengikuti contoh yang diberikan. Strategi bujukan dapat berhasil berdasarkan
alas an yang rasional, pemberian fakta yang akurat, tetapi justru mungkin juga
dengan fakta yang salah sama sekali (rayuan gombal). Untuk yang terakhir ini
hasilnya tidak akan bertahan lama melainkan akan merugikan untuk selanjutnya.
Strategi bujukan ini biasanya digunakan untuk kampanye atau reklame pemasaran
hasil perusahaan. Demikian pula saat berkomunikasi dalam kehidupan
bermasyarakat sehari-hari, baik disadari ataupun tidak digunakannya strategi bujukan.
Untuk
keberhasilan penggunaan strategi bujukan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut :
a. Strategi
bujukan tepat digunakan bila klien (sasaran perubahan) :
1)
Tidak berpartisipasi dalam proses perubahan sosial.
2) Berada
pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak
perubahan sosial.
3) Diajak
untuk mengalokasikan sumber penunjang perubahan dari suatu kegiatan atau
program ke kegiatan atau program yang lain.
b.
Strategi bujukan tepat digunakan jika :
1)
Masalah dianggap kurang penting jika cara pemecahan
masalah kurang efektif.
2)
Pelaksanaan program perubahan tidak memiliki control
secara langsung terhadap klien.
3)
Mengandung suatu resiko yang dapat menimbulkan
perpecahan.
4)
Perubahan yang akan dilakukan tidak dapat dicobakan,
sukar dimengerti dan tidak dapat diamati kemanfaatannya secara langsung.
5)
Dimanfaatkan untuk melawan penolakan terhadap perubahan
pada saat awal diperkenalkannya perubahan sosial yang diharapkan.
4. Strategi
Paksaan (power strategis)
Pelaksanaan
program perubahan sosial dengan menggunakan strategi paksaan, artinya untuk
mencapai tujuan perubahan sosial dengan cara memaksa agar sasaran perubahan mau
mengikuti perubahan sosial yang direncanakan. Kemampuan untuk melaksanakan
paksaan tergantung daripada hubungan (kontrak) antara pelaksanaan perubahan
dengan klien (sasaran perubahan). Jadi, keberhasilan target perubahan diukur
dari kepuasan pelaksana perubahan.
Sedangkan
kekuatan paksaan artinya sejauh mana pelaksana perubahan dapat memaksa klien
tergantung dari tingkat ketergantungan klien dengan pelaksana perubahan.
Kekuatan paksaan juga dipengaruhi oleh berbagai factor, antara lain : ketatnya
pengawasan yang dilakukan pelaksana perubahan terhadap klien, tersedianya
berbagai alternative untuk mencapai tujuan perubahan, danjuga tergantung
tersedianya dana atau biaya untuk menunjang pelaksanaan program, misalnya untuk
member hadiah kepada klien yang berhasil atau member hukuman n kepada yang
tidak mau dipaksa.
Penggunaan
strategi paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Strategi
paksaan dapat digunakan apabila partisipasi klien terhadap proses perubahan sosial rendah dan tidak
mau meningkatkan partisipasinya.
b. Strategi
paksaan juga tepat digunakan apabila klien tidak merasa perlu untuk berubah
atau tidak menyadari perlunya perubahan sosial.
c. Strategi
paksaan tidak efektif jika klien tidak memiliki sarana penunjang untuk
mengusahakan perubahan dan pelaksana perubahan juga tidak mampu mengadakannya.
d. Strategi
paksaan tepat digunakan jika perubahan sosial yang diharapkan harus terwujud
dalam waktu yang singkat. Artinya tujuan perubahan harus segera tercapai.
e. Strategi
paksaan juga tepat dipakai untuk menghadapi usaha penolakan terhadap perubahan sosial
atau untuk cepat mengadakan perubahan sosial sebelum usaha penolakan
terhadapnya bergerak.
f. Strategi
paksaan dapat digunakan jika klien sukar untuk mau menerima perubahan sosial
artinya sukar untuk dipengaruhi.
g. Strategi
paksaan dapat juga digunakan untuk menjamin keamanan percobaan perubahan sosial
yang telah direncanakan.
Dalam pelaksanaan program perubahan sosial sering juga
dipakai kombinasi antara berbagai macam strategi, disesuaikan dengan tahap
pelaksanaan program serta kondisi dan situasi klien pada berlangsungnya proses
pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial, agar
perubahan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Selain strategi yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat
pula beberapa strategi pada perubahan sosial. Perubahan sosial bisa juga
dilakukan dengan revolusi (people’s power), strategi persuasive (persuasive
strategy) dan strategi normative-reedukatif (normative reeducative strategy).
Dengan penjelasan sebagai berikut :
1.
Revolusi (people’s power)
Merupakan
bagian dari power strategy atau strategi perubahan sosial dengan kekuasan. Dan
revolusi merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial. Karen, revolusi
menyentuk segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, missal, cepat,
mencolok dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang
terlibat didalamnya.
2.
Strategi Persuasif (persuasive strategy)
Dalam
strategi ini, media masa bisa sangat berperan. Karena, pada umunya strategi
persuasive dijalankan lewat pembentukan opini dan pandangan masyarakat yang
tidak lain melalui media masa. J.A.C. Brown memasukkan propaganda dalam
strategi persuasive untuk melakukan perubahan sosial (Ritzer, 2003).
3.
Strategi Normatif-Reedukatif (normative reeducative
strategy)
Norma
adalah kata sifat dari norm atau norma yang berarti aturan yang berlaku di
masyarakat. Posisis kunci norma-norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat
telah diakui secara luas oleh hamper semuailmuan sosial. Norma termasyarakatkan
lewat pendidikan (education). Oleh sebab itu, strategi normative umumnya
digandengkan dengan upaya pendidikan ulang atau reeducation untuk menanamkan
dan mengganti paradigm berpikir persuasive dan bertahap.
Setelah
kita ketahui berbagai macam strategi yang ada, maka dalam pelaksanaan program sosial,
seorang pelaksana diharuskan untuk memahami berbagai macam strategi perubahan sosial
tersebut, sehingga nantinya ia dapat memilih dan menentukan strategi mana yang
akan digunakan dan atau diutamakan untuk mencapai suatu tujuan perubahan sosial
tertentu, meskipun sebenarnya ia akan mengkombinasikan berbagai macam strategi
yang akan digunakannya.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang
terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari
suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan,
karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya
sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
Sistem perubahan sosial (change
management system) ialah pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan dan
penilaian dari Setiap program sosial yang bertujuan untuk mengadakan perubahan
sosial. Sistem ini terbuka, yang artinya mau menerima pengaruh dari luar
sistem. Setiap program perubahan social tentu memiliki tiga jenis variable
yaitu: bentuk pengaruh (influence structure), nilai (cost) dan saluran
(channel). Sebagai contoh dari system perubahan social adalah dengan adanya
pergeraka mahasiswa baik intern maupun ekstern.
Strategi merupakan salah satu factor yang ikut menentukan efektivitas
pelaksanaan program social. Terdapat beberapa macam strategi, diantaranya : strategi fasilitatif (facilitative strategies), strategi
pendidikan (re-education strategies),
strategi bujukan (persuasive strategies),
strategi paksaan (power strategies),
revolusi (people’s power), strategi
persuasive (persuasive strategy) dan
strategi normative-reedukatif normative
reeducative strategy).
3.2
Saran
Seiring perkembangan jaman yang
terus meningkat terjadi pula perubahan di berbagai bidang khususnya di bidang
social. Oleh karena itu, kita perlu untuk mengetahui system dan strategi-strategi
apa saja yang baik untuk perubahan dalam suatu bidang yang diperlukan, dan
bagaimana agar perubahan tersebut dapai tercapai dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar